Kelurahan Bunulrejo merupakan kelurahan yang terletak di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kelurahan ini terdiri dari 21 RW dan 146 RT. Kelurahan ini terbentuk atas dasar Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1987, dengan nama awal Bunul. Adapun nama Bunulrejo sendiri baru ditetapkan pada tahun 1981 oleh Perda Kotamadya Malang. Menurut Perda Kotamadya Malang No. 4 tahun 1967, Desa Bunul masuk dalam Lingkungan VI Kecamatan Blimbing.